Dinas Perhubungan
(Dishub) Kota Makassar mencatat telah menertibkan puluhan “Pak Ogah” di awal
tahun 2019. Plt. Kepala Dishub Makassar, Muhammad Iqbal Asnan mengatakan
penertiban ini dilakukan untuk mengurangi perlambatan arus lalu lintas yang
disebabkan Pak Ogah. Dia menyebut 60 orang Pak Ogah yang telah ditertibkan, 53 orang
pada bulan Januari dan 7 orang selama bulan Februari. Mereka diamankan dari
berbagai ruas jalan.
” Hasil kegiatan penertiban pak ogah oleh Dinas Perhubungan Kota
Makassar mulai 2 Januari sampai 2 Januari 2019 ada 60 orang,” kata Iqbal Asnan
dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/2/2019).
Lebih lanjut, Iqbal Asnan
merinci, di Jalan Hertasning yang paling banyak Pak Ogah ditertibkan, sekira
terdapat 18 orang. Menyusul Jalan AP Pettarani sebanyak 13 orang.
“Total pak Ogah yg sdh terjaring selama bulan Januari 2019 adalah
53 orang. Jalan Sultan Alauddin 6 orang, Urip Sumoharjo 9 orang, Hertasning :
14 orang, Ap. Pettarani 13 orang, Perintis Kemerdekaan 7 dan Veteran 4 orang,”
ujarnya.
“Pada hari ini ada 7 orang, di lokasi penjaringan, Jalan Veteran 2
orang, Hertasning 4 orang, Alauddin 1 orang,” sambungnya. Setelah dijaring, mereka dibawa ke Kantor Dishub Makassar untuk
dibina dan dibiarkan surat pernyataan agar tidak lagi melakukan aksi yang dapat
mengganggu ketertiban umum.