Tupoksi Bidang Moda Transportasi

Bidang Moda Transportasi mempunyai tugas menyusun bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang moda dan transportasi.

Bidang Moda Transportasidalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas,  menyelenggarakan fungsi:
1. Perencanaan kegiatan operasional di bidang moda transportasi.
2. Pelaksanaan kegiatan di bidang moda transportasi.
3. Pengoordinasian kegiatan di bidang moda transportasi.
4. Pengendalian, evaluasi dan pelaporankegiatan di bidang moda transportasi.
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan terkait tugas dan fungsinya.

Note : Silahkan datang ke kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar bagian Umum dan Kepegawaian untuk mendapatkan Soft Copy Tupoksi.