Tupoksi Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan

Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan mempunyai tugas melaksanakan  penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan serta evaluasi dan pelaporan dibidang pengembangan  keselamatan dan penindakan pelanggaran transportasi.

Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakandalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas,  menyelenggarakan fungsi:
1. Perencanaan kegiatan operasional di bidang pengembangan keselamatan dan penindakan.
2. Pelaksanaan kegiatan di bidang pengembangan keselamatan dan penindakan;
3. Pengoordinasian kegiatan di bidang pengembangan keselamatan dan penindakan.
4. Pengendalian, evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang pengembangan keselamatan dan penindakan.
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan terkait tugas dan fungsinya.

Note : Silahkan datang ke kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar bagian Umum dan Kepegawaian untuk mendapatkan Soft Copy Tupoksi.