![]() |
Dishub Makassar angkut kendaraan yang parkir liar di Balaikota Makassar, Senin (11/2). (Foto: Isak Pasa'buan/KabarMakassar.com) |
Maraknya parkir liar yang kerap membuat
macet jalur di beberapa ruas jalan protokol kota Makassar. Dinas perhubungan
kota Makassar kembali melalukan razia kendaraan. Razia kendaraan tersebut dilakukan di
sekitar kantor Balaikota Makassar, selain kendaraan roda empat, kendaraan roda
dua pun nampak parkir di bahu jalan. Petugas Dinas Perhubungan Makassar akhirnya
melakukan penertiban dengan mengangkut kendaraan roda dua yang terparkir di
bahu jalan, penertiban tersebut dilakukan dengan cara menggunakan kendaraan
motor tersebut ke mobil truk Dishub Kota Makassar.
Sejumlah kendaraan tersebut pun langsung di
pindahkan ke lahan parkiran yang baru di samping gedung Museum Kota Makassar.
Senin (11/2). Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Makassar,
Muhammad Iqbal Asnanmengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir
kemacetan yang terjadi di sekitar kantor Balaikota Makassar. "Jadi untuk meminimalisir kemacetan di
dalam kantor Balaikota dan sekitarnya", kata Muhammad Iqbal Asnan.
Muhammad Iqbal Asnan menambahkan kapasitas
parkiran yang disediakan pemerintah kota Makassar bisa menampung semua
kendaraan yang biasa terparkir di sekitar Balaikota Makassar.
"Kapasitas parkiran 1000 motor. Menurut
perhitungan kita, bisa menampung semua kendaran yang parkir di dalam kantor
Balaikota", ungkapnya. Sebelumnya Dishub Kota Makassar telah
melakukan sosialisasi kepada semua SKPD dan kantor-kantor yang terletak di
sekitar Balaikota Makassar.
"Awalnya kita sudah lakukan sosialisasi
kepada semua SKPD dan kantor-kantor sekitar sini, namun masih saja ada yang
memarkir kendaraan sembarangan," tambahnya.
Dalam penertiban tersebut, Dishub turunkan
70 personil dan beberapa anggota Satpol PP serta Satlantas Porlestabes Makassar
yang ikut membantu. Pihaknya juga telah memasang 16 papan
pengumuman di sekitar kantor Balaikota Makassar. "Kita juga pasang 16 papan pengumuman
saya kira sudah cukup," tutupnya.
Penulis : Isak Pasa'buan
Editor : Fritz Wongkar