Tupoksi Bagian Keuangan

Subbagian Keuangan mempunyai tugas melakukan administrasi dan akuntansi keuangan.

Subbagian Keuangan dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas menyelenggarakan fungsi :
1. Perencanaan kegiatan di bidang administrasi dan akuntansi keuangan.
2. Pelaksanaan kegiatan di bidang administrasi dan akuntansi keuangan.
3. Pembagian tugas dan mengontrol pelaksanaan kegiatan di bidang administrasi dan akuntansi keuangan.
4. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan terkait tugas dan fungsinya.

Note : Silahkan datang ke kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar bagian Umum dan Kepegawaian untuk mendapatkan Soft Copy Tupoksi.